Petitum |
P R I M A I R :
- Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON ;
- Menetapkan dan mengangkat Pemohon yang bernama SITI RACHMAWATI sebagai wali dari anak-anaknya yang masing-masing bernama :
- MAULA FIRDA RACHMA, Perempuan, lahir di Tulang Bawang, tanggal 15 Juni 2006, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran No. 474.1/3266/U/TB/2006, tanggal 11 Agustus 2006;
- MUHAMMAD RAFI MIRZA RACHMAN, Laki-Laki, lahir di Situbondo, tanggal 20 Mei 2012, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran No. 3512-LU-26062012-0019, tanggal 26 Juni 2012;
- Menetapkan dan memberi hak kepada PEMOHON sebagai wali dari anak-anaknya yang bernama MAULA FIRDA RACHMA (berumur 15 tahun) dan MUHAMMAD RAFI MIRZA RACHMAN (berumur 9 tahun) untuk menandatangani Akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan proses peralihan hak/menjual bersama-sama dengan ahli waris yang lain terhadap:
- Sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik No. 2731/Kelurahan Patokan, dengan Surat Ukur No. 71, Tanggal 24-07-2004, luas 187 M2 (seratus delapan puluh tujuh meter persegi), atas nama SITI RAHMAWATI, yang terletak di Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo.
- Membebankan biaya permohonan ini sesuai hukum yang berlaku ;
Atau, apabila Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain, maka :
S U B S I D A I R :
- Mohon Putusan yang seadil-adilnya ( Ex Aequo Et Bono ) ;
|