Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2021/PN Sit 1.ASMUNI
2.RAMIYATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2021/PN Sit
Tanggal Surat Kamis, 25 Feb. 2021
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1ASMUNI
2RAMIYATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Supriyono, S.H., M.Hum.ASMUNI
2Supriyono, S.H., M.Hum.RAMIYATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Menyatakan sah Pembatalan Akta Kelahiran Nomor 95/P/1997 atas nama VIRMAN ASTIAJI.
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan Pembatalan Akta Kelahiran Nomor : 95/P/1997, atas nama VIRMAN ASTIAJI tersebut ke Instansi yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil yaitu Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo agar membuat catatan pembatalan Akta Kelahiran Nomor : 95/P/1997, atas nama VIRMAN ASTIAJI, selanjutnya mencabut Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 95/P/1997, atas nama VIRMAN ASTIAJI.
  4. Membatalkan segala bentuk Akta Identitas VIRMAN ASTIAJI yang berkaitan dan berhubunga dengan Para Pemohon.
  5. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

atau :

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain, Mohon kiranya memberikan Putusan yang seadil-adilnya (ex eaquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak