Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk melakukan perubahan nama anak Para Pemohon pada Kartu Keluarga Nomor 3512112907190001, tanggal 17 Februari 2020, yang semula tertulis “FARAH ALMAHYRA ARIFIN” menjadi nama “VIONA NAJWA ARIFIN’’;
- Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk melakukan perubahan nama anak Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3512-LU-17022020-0001, tanggal 17 Februari 2020, yang semula tertulis “FARAH ALMAHYRA ARIFIN” menjadi nama “VIONA NAJWA ARIFIN’’;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo untuk mengganti nama anak Para Pemohon tersebut di atas agar dicatat dalam daftar kartu keluarga dan akta kelahiran yang semula tertulis “FARAH ALMAHYRA ARIFIN” menjadi nama “VIONA NAJWA ARIFIN’’ selaku anak kandung Para Pemohon;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sesuai hukum yang berlaku.
|