Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2021/PN Sit MAS RUDY HARTONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Jan. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2021/PN Sit
Tanggal Surat Selasa, 12 Jan. 2021
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1MAS RUDY HARTONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Menyatakan nama Ayah dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 00994/D/1998, tertanggal 29 Desember 2020, atas nama MAS RUDY HARTONO, dirubah dari DJATIMAN menjadi HARYONO.
  3. Memerintahkan kepada kantor Pengadilan Negeri untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Pencatatan Sipil Situbondo (Kepala Kantor Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo) sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, untuk mencatat dalam register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan mengenai perubahan nama Ayah dalam Akta kelahiran yang tercatat bernama DJATIMAN menjadi HARYONO berdasarkan salinan resmi dari penetapan ini.
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini menurut hukum yang berlaku kepada PEMOHON;

SUBSIDAIR :

Apabila Majelis pemeriksa perkara berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

(Ex Aequo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak