Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
132/Pid.B/2017/PN Sit. Handoko Alfiantoro, S.H., M.Hum. Sakip Alias Pak Deni Bin Alm. Tona Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Agu. 2017
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 132/Pid.B/2017/PN Sit.
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 16 Agu. 2017
Nomor Surat Pelimpahan B-1447/0.5.39/Ep.2/06/2017
Penuntut Umum
NoNama
1Handoko Alfiantoro, S.H., M.Hum.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Sakip Alias Pak Deni Bin Alm. Tona[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----- Bahwa ia terdakwa SAKIP Alias PAK DENI Bin (Alm) TONA bersama dengan SUGIMAN Bin MINO, PITYADI Alias PAK REZA Bin JUMADIN (keduanya dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah), dan SAHID (melarikan diri belum tertangkap / DPO), pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2017 sekira pukul 01.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain sekitar itu pada tahun 2017, bertempat di rumah toko saksi korban RENO PERMANA di Dusun Krajan RT 01 RW 02 Desa Klatakan Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo, telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diwaktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan yang tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau sampai pada  barang yang diambil dilakukan dengan merusak, memotong, atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu, atau pakaian jabatan palsu, yang dilakukan oleh  terdakwa  dengan cara sebagai berikut :

  • Bahwa awalanya pada waktu sebagaimana tersebut di atas terdakwa SAKIP Alias PAK DENI Bin (Alm) TONA, SUGIMAN Bin MINO, PITYADI Alias PAK REZA Bin JUMADIN, dan SAHID, berkeliling mengendarai 1 (satu) unit mobil sewaan merek Toyota Avanza warna putih (belum ditemukan masuk dalam Daftar Pencarian Barang / DPB) dengan maksud hendak mengambil barang milik orang lain, sesampainya di rumah toko saksi korban RENO PERMANA di Dusun Krajan RT 01 RW 02 Desa Klatakan Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo kemudian terdakwa SAKIP Alias PAK DENI Bin (Alm) TONA, SUGIMAN Bin MINO, PITYADI Alias PAK REZA Bin JUMADIN, dan SAHID berhenti, setelah itu terdakwa SAKIP Alias PAK DENI Bin (Alm) TONA, SUGIMAN Bin MINO, PITYADI Alias PAK REZA Bin JUMADIN, dan SAHID berbagi tugas satu sama lain yaitu terdakwa SAKIP Alias PAK DENI Bin (Alm) TONA, PITYADI Alias PAK REZA Bin JUMADIN, dan SAHID bertugas masuk ke dalam rumah toko, sedangkan SUGIMAN Bin MINO bertugas membawa mobil menjauh dari tempat kejadian agar tidak menimbulkan kecurigaan, selanjutnya terdakwa SAKIP Alias PAK DENI Bin (Alm) TONA, PITYADI Alias PAK REZA Bin JUMADIN, dan SAHID secara bergantian merusak pagar tembok rumah toko tersebut dengan cara melubangi menggunakan linggis dan obeng, setelah pagar tembok tersebut berlubang kemudian terdakwa SAKIP Alias PAK DENI Bin (Alm) TONA, PITYADI Alias PAK REZA Bin JUMADIN, dan SAHID masuk ke dalam rumah toko tersebut, dan mengambil 1 (satu) unit mesin bajak hand traktor merek Kubota warna merah putih ukuran 8,5 (delapan koma lima) PK kondisi 100% (seratus persen) atau masih baru, 1 (satu) unit mesin pompa air merek Honda ukuran pipa 2 (dua) dim kondisi 100% (seratus persen) atau masih baru, 1 (satu) unit mesin pompa air merek Honda ukuran pipa 2 (dua) dim kondisi 90% (sembilan puluh persen) atau sudah bekas, dan 1 (satu) unit mesin pompa air merek Honda ukuran pipa 3 (tiga) dim kondisi 60% (enam puluh persen) atau sudah bekas, setelah itu terdakwa SAKIP Alias PAK DENI Bin (Alm) TONA, SUGIMAN Bin MINO, PITYADI Alias PAK REZA Bin JUMADIN, dan SAHID melarikan diri dan membawa barang-barang yang diambil tersebut menggunakan 1 (satu) unit mobil sewaan merek Toyota Avanza warna putih;
  • Bahwa akibat perbuatan terdakwa SAKIP Alias PAK DENI Bin (Alm) TONA bersama dengan SUGIMAN Bin MINO, PITYADI Alias PAK REZA Bin JUMADIN, dan SAHID tersebut, saksi korban RENO PERMANA ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp.20.000.000-, (dua puluh juta rupiah).

----- Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (2) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya