Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
12/Pid.C/2017/PN Sit. Moh. Hasanudin, S.H. Khoirur Roziqin Bin Iskanan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Des. 2017
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 12/Pid.C/2017/PN Sit.
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 19 Des. 2017
Nomor Surat Pelimpahan BP/02/XII/2017/Sat Sabhara
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Moh. Hasanudin, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Khoirur Roziqin Bin Iskanan[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----- Pada hari Sabtu tanggal 16 Desember 2017 sekitar jam 21.00 Wib BRIPDA ARIE IRWANTO, BRIPDA BAHRUL ULUM dan BRIPDA NAUFAL OKTA PRATAMA melaksanakan patroli dan pada saat di Banyugur mendatangi Restaurant Jaya Mandiri yang informasi dari masyarakat menjual minuman keras beralkohol tanpa disertai ijin yang sah untuk menjual barang tersebut selanjutnya mendatangi Restaurant tersebut dan menjual Bir Bintang dan Guinnes yang minuman mengandung Alkohol dan penjualan minuman tersebut tidak disertai ijin yang sah, selanjutnya barang bukti 59 botol Bir Bintang dan 51 botol Guinnes diamankan ke Mapolres Situbondo.

----- Melanggar Pasal 6 Jo 9 (2) PERDA KABUPATEN SITUBONDO Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Keras.

Pihak Dipublikasikan Ya