Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
36/Pdt.G/2017/PN Sit. 1.LAUDE DAYAN
2.SITI HASANAH
3.ROHAYYAH
PT Bank rakyat Indonesia Cabang Situbondo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Jun. 2017
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 36/Pdt.G/2017/PN Sit.
Tanggal Surat Rabu, 21 Jun. 2017
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1LAUDE DAYAN
2SITI HASANAH
3ROHAYYAH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT Bank rakyat Indonesia Cabang Situbondo
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Keuangan RI Cq. Direktorat Jendral Kekayaan Negara Cq. Kantor Wilayah X Direktorat Jendral Kekayaan Negara Surabaya Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Jember
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR:

a. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhya;

b. Meyatakan bahwa pengajukan Lelang yang diajukan oleh Penggugat kepada Turut Tergugat atas jaminan yang berupa:

1. Sebidang tanah Hak Milik seluas: 15.499 M2 ( lima belas ribu empat ratus sembilan

puluh sembilan meter persegi), terletak di Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan,

Kabupaten Situbondo, Sertipikat Hak Milik Nomor: 581/Desa Sletreng, diuraikan

dalam surat ukur nomor: 21, tanggal 04 Oktober 2006, tertulis atas nama DAYAN.

2. Sebidang tanah Hak Milik seluas: +210 M2 ( kurang lebih dua ratus sepuluh

meter persegi), terletak di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten,

Situbondo, Sertipikat Hak Milik Nomor: 890/Kelurahan Mimbaan, diuraikan

   Adalah tidak syah karena tidak memenuhi prosedur Hukum.

c. Memerintahkan kepada Turut Tergugat( Pemerintah RI Cq. Menteri Keuangan RI Cq.

    Direktur Jenderal Kekayaan Negera Kantor Wilayah X DJKN Jawa-Timur Cq. Kantor

    Pelayanan Kekayaan Negera dan Lelang Jember Beralamat di Jl. Slamet Riyadi no. 344A

    Jember untuk membatalkan lelang atas jaminan milik penggugat yang berupa:

1. Sebidang tanah Hak Milik seluas: 15.499 M2 ( lima belas ribu empat ratus sembilan

puluh sembilan meter persegi), terletak di Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan,

Kabupaten Situbondo, Sertipikat Hak Milik Nomor: 581/Desa Sletreng, diuraikan

dalam surat ukur nomor: 21, tanggal 04 Oktober 2006, tertulis atas nama DAYAN.

2. Sebidang tanah Hak Milik seluas: +210 M2 ( kurang lebih dua ratus sepuluh

meter persegi), terletak di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten,

Situbondo, Sertipikat Hak Milik Nomor: 890/Kelurahan Mimbaan, diuraikan

dalam Gambar Situasi nomor:728, tanggal 26 Juni 1980, tertulis atas nama Nyonya

d. Memerintahkan kepada Tergugat untuk menanggung biaya yang timbul akibat gugatan ini..

SUBSIDAIR :

Memutus lain menurut kebijaksanaan Pengadilan Negeri yang sesuai dengan Hukum dan keadilan.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak