Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
33/Pdt.G/2021/PN Sit | 1.MATYASIN 2.SAYADI |
NURHALIMAH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 21 Jul. 2021 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 33/Pdt.G/2021/PN Sit | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 19 Jul. 2021 | ||||||
Nomor Surat | 001 | ||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | P R I M A I R: a.Menerima gugatan Penggugat. b.. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; c. Menyatakan bahwa Para Penggugat adalah ahli waris dari BOK MAKAWI dan oleh sebab itu berhak atas barang peninggalannya atau warisannya yaitu berupa :
Batas :
d. Menyatakan bahwa surat-surat perolehan atau akta dan sertipikat milik Tergugat adalah cacat hukum oleh sebab itu surat atau sertipikat tersebut tidak berlaku lagi. e. Bahwa penguasaan tanah sengketa tersebut diatas oleh Tergugat dan orang-orang yang menempati atau menguasai tanah tersebut adalah tidak syah dan melanggar Hukum dan untuk itu harus menyerahkan tanah sengketa kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong bebas dari Penghuni dan barang-barang penghuni dan apabila perlu meminta bantuan yang berwajib untuk mengosongkan tanah obyek sengketa dan untuk hal tersebut maka para Penggugat dibebaskan dari segala tuntutan Hukum baik Pidana maupun Perdata. f. Memerintahkan kepada Tergugat untuk menanggung biaya yang timbul akibat gugatan ini. SUBSIDAIR : Memutus lain menurut kebijaksanaan Pengadilan Negeri yang sesuai dengan Hukum dan Peraturan yang berlaku. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |