Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Mengijinkan Pemohon, untuk memperbaiki nama Pemohon dan nama Anak Pemohon, yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 3509-LT-09102013-0116, tertanggal 21 Desember 2018, diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember, yaitu nama Pemohon yaitu SEPTIKA MAULIA menjadi SEPTIKA DWI MAULINA, dan nama anak Pemohon yaitu YUNIAR IRTIA AZHARI menjadi JUNIAR IRTHIA ASHARY;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember, agar setelah ditunjukkan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, perbaikan nama Pemohon dan nama anak Pemohon tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3509-LT-09102013-0116, tertanggal 21 Desember 2018, diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember, dicatatkan pada pinggiran Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan menurut tata cara yang telah ditentukan oleh Undang-undang;
- Membebankan biaya permohon ini kepada Pemohon
|