Dakwaan |
Pada hari Rabu, tanggal 10 Februaari 2021 sekira pukul 15.30 WIB korban sedang mandi di sungai dawuhan, Kp. Krajan Barat Desa Rajekwesi Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo dan melihat terlapor berjalan di pinggir sungai menghampiri korban yang disangka korban bahwasanya terlapor akan buang air besar atau mandi juga di sungai akan tetai setelah dekat dengan korban terlapor malah memukul korban dengan tangan kanan di bagian muka korban yang mengakibatkan luka robek di dalam bibir kanan bagian bawah dan kepala korban merasa pusing |