Dakwaan |
DAKWAAN KESATU ---------- Bahwa Terdakwa ALI WAFA bin SUGIANTO pada hari Selasa tanggal 12 November 2024 sekitar pukul 20.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan November 2024 bertempat di halaman Café Tetes atau Café Mustika Family yang terletak di Desa Juglangan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo berwenang mengadili, barang siapa tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- ? Berawal pada hari Selasa tanggal 12 November sekitar pukul 20.30 WIB, Terdakwa menongkrong di Café Tetes yang terletak di Desa Juglangan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Sambil menunggu teman Terdakwa yang lain datang, Terdakwa berniat untuk bermain judi online akan tetapi pada saat itu Terdakwa tidak mempunyai saldo sehingga Terdakwa melakukan deposit sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) menggunakan aplikasi DANA milik Terdakwa. Kemudian Terdakwa mulai bermain judi online jenis togel Taiwan, Hongkong, dan Roulette menggunakan handphone milik Terdakwa. Atas informasi masyarakat, sekitar pukul 21.00 WIB Saksi HUDOYO, Saksi SAMSUL ARIFIN, dan anggota satreskrim yang lain berhasil mengamankan Terdakwa dari dalam ruangan karaoke nomor 2 (dua) Café Tetes beserta barang bukti handphone milik Terdakwa merek Vivo Y27 warna burgundy black dengan nomor simcard 085331375171. ? Bahwa Terdakwa bermain judi online togel jenis Taiwan, Hongkong, dan Roulette dengan cara sebagai berikut: ? Untuk togel jenis Taiwan, Terdakwa melakukan pembelian pada menu togel lalu memasukkan angka taruhan dan uang taruhan antara lain 96 dan 16 masing-masing pembeliannya sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah), 93, 13 masingmasing pembeliannya sebesar Rp 3.000,- (tiga ribu rupiah), dan 03, 06 masing-masing pembeliannya sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah), kemudian 98, 18, 99, 19 masing-masing pembeliannya sebesar Rp 3.000,- (tiga ribu rupiah), 706, 703, 716, 713, 793, 713 masing-masing pembeliannya sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah), dengan jumlah total pembelian sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). ? Untuk togel jenis Hongkong, Terdakwa melakukan pembelian pada menu togel lalu memasukkan angka taruhan dan uang taruhan antara lain 9441, 441, 9331, 331, 8441, 441, 8331, 331 masing-masing pembeliannya sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah), kemudian 61, 41, 31 masing-masing pembeliannya sebesar Rp 3.000,- (tiga ribu rupiah), 60, 40, 30 masing-masing pembeliannya sebesar Rp 2.000,- ( dua ribu rupiah) dengan jumlah total pembelian sebesar Rp 23.000,- (dua puluh tiga ribu rupiah). ? Hadiah kemenangan togel jenis Taiwan dan Hongkong untuk 2D (dua angka) dikalikan Rp 100,- (seratus rupiah), 3D dikalikan Rp 1.000,- (seribu rupiah), dan 4D dikalikan Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). ? Sedangkan untuk togel jenis Roulette, Terdakwa melakukan pembelian pada menu Casino lalu memasukkan angka taruhan dan uang taruhan antara lain 00, 01, 11, 13, 16, 29, 30, 31, 33, 35 masing-masing pembeliannya sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah), 09, 22, 26, 32, 36 masing-masing pembeliannya sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah), dan 18 pembeliannya sebesar Rp 3.000,- (tiga ribu rupiah) dengan jumlah total pembelian sebesar Rp 23.000,- (dua puluh tiga ribu rupiah). Hadiah kemenangan untuk judi jenis Roulette dikalikan 36 (tiga puluh enam), sehingga apabila taruhannya Rp 1.000,- (seribu rupiah), Rp 5.000,- (lima ribu rupiah), Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah), Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) maka akan dikalikan 36 (tiga puluh enam). ? Bahwa permainan judi togel yang dilakukan oleh Terdakwa hanya berdasarkan nasib-nasiban dan mengandalkan untunguntungan serta perbuatan Terdakwa tidak ada izin dari Pemerintah. --------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP ATAU KEDUA ---------- Bahwa Terdakwa ALI WAFA bin SUGIANTO pada hari Selasa tanggal 12 November 2024 sekitar pukul 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan November 2024 bertempat di dalam ruangan nomor 2 (dua) Café Mustika Family atau Café Tetes yang terletak di Desa Juglangan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo berwenang mengadili, barang siapa menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- ? Berawal pada hari Selasa tanggal 12 November sekitar pukul 20.30 WIB, Terdakwa menongkrong di Café Tetes yang terletak di Desa Juglangan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Sambil menunggu teman Terdakwa yang lain datang, Terdakwa berniat untuk bermain judi online akan tetapi pada saat itu Terdakwa tidak mempunyai saldo sehingga Terdakwa melakukan deposit sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) menggunakan aplikasi DANA milik Terdakwa. Kemudian Terdakwa mulai bermain judi online jenis togel Taiwan, Hongkong, dan Roulette menggunakan handphone milik Terdakwa. Atas informasi masyarakat, sekitar pukul 21.00 WIB Saksi HUDOYO, Saksi SAMSUL ARIFIN, dan anggota satreskrim yang lain berhasil mengamankan Terdakwa dari dalam ruangan karaoke nomor 2 (dua) Café Tetes beserta barang bukti handphone milik Terdakwa merek Vivo Y27 warna burgundy black dengan nomor simcard 085331375171. ? Bahwa Terdakwa bermain judi online togel jenis Taiwan, Hongkong, dan Roulette dengan cara sebagai berikut: ? Untuk togel jenis Taiwan, Terdakwa melakukan pembelian pada menu togel lalu memasukkan angka taruhan dan uang taruhan antara lain 96 dan 16 masing-masing pembeliannya sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah), 93, 13 masingmasing pembeliannya sebesar Rp 3.000,- (tiga ribu rupiah), dan 03, 06 masing-masing pembeliannya sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah), kemudian 98, 18, 99, 19 masing-masing pembeliannya sebesar Rp 3.000,- (tiga ribu rupiah), 706, 703, 716, 713, 793, 713 masing-masing pembeliannya sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah), dengan jumlah total pembelian sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). ? Untuk togel jenis Hongkong, Terdakwa melakukan pembelian pada menu togel lalu memasukkan angka taruhan dan uang taruhan antara lain 9441, 441, 9331, 331, 8441, 441, 8331, 331 masing-masing pembeliannya sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah), kemudian 61, 41, 31 masing-masing pembeliannya sebesar Rp 3.000,- (tiga ribu rupiah), 60, 40, 30 masing-masing pembeliannya sebesar Rp 2.000,- ( dua ribu rupiah) dengan jumlah total pembelian sebesar Rp 23.000,- (dua puluh tiga ribu rupiah). ? Hadiah kemenangan togel jenis Taiwan dan Hongkong untuk 2D (dua angka) dikalikan Rp 100,- (seratus rupiah), 3D dikalikan Rp 1.000,- (seribu rupiah), dan 4D dikalikan Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). ? Sedangkan untuk togel jenis Roulette, Terdakwa melakukan pembelian pada menu Casino lalu memasukkan angka taruhan dan uang taruhan antara lain 00, 01, 11, 13, 16, 29, 30, 31, 33, 35 masing-masing pembeliannya sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah), 09, 22, 26, 32, 36 masing-masing pembeliannya sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah), dan 18 pembeliannya sebesar Rp 3.000,- (tiga ribu rupiah) dengan jumlah total pembelian sebesar Rp 23.000,- (dua puluh tiga ribu rupiah). Hadiah kemenangan untuk judi jenis Roulette dikalikan 36 (tiga puluh enam), sehingga apabila taruhannya Rp 1.000,- (seribu rupiah), Rp 5.000,- (lima ribu rupiah), Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah), Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) maka akan dikalikan 36 (tiga puluh enam). ? Bahwa permainan judi togel yang dilakukan oleh Terdakwa hanya berdasarkan nasib-nasiban dan mengandalkan peruntungan serta perbuatan Terdakwa tidak ada izin dari Pemerintah. ---------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP. --------------- ATAU KETIGA ---------- Bahwa Terdakwa ALI WAFA bin SUGIANTO pada hari Selasa tanggal 12 November 2024 sekitar pukul 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan November 2024 bertempat di dalam ruangan nomor 2 (dua) Café Mustika Family atau Café Tetes yang terletak di Desa Juglangan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo berwenang mengadili, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- ? Berawal pada hari Selasa tanggal 12 November sekitar pukul 20.30 WIB, Terdakwa dan Saksi HAIRUL ANAM menongkrong di Café Tetes yang terletak di Desa Juglangan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Sambil menunggu teman Terdakwa yang lain datang, Terdakwa berniat untuk bermain judi online akan tetapi pada saat itu Terdakwa tidak mempunyai saldo sehingga Terdakwa melakukan deposit sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) menggunakan aplikasi DANA milik Terdakwa. Kemudian Terdakwa mulai bermain judi online jenis togel Taiwan, Hongkong, dan Roulette menggunakan handphone milik Terdakwa. Atas informasi masyarakat, sekitar pukul 21.00 WIB Saksi HUDOYO, Saksi SAMSUL ARIFIN, dan anggota satreskrim yang lain berhasil mengamankan Terdakwa dari dalam ruangan karaoke nomor 2 (dua) Café Tetes beserta barang bukti handphone milik Terdakwa merek Vivo Y27 warna burgundy black dengan nomor simcard 085331375171. ? Bahwa Terdakwa bermain judi online togel jenis Taiwan, Hongkong, dan Roulette dengan cara sebagai berikut: ? Untuk togel jenis Taiwan, Terdakwa melakukan pembelian pada menu togel lalu memasukkan angka taruhan dan uang taruhan antara lain 96 dan 16 masing-masing pembeliannya sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah), 93, 13 masingmasing pembeliannya sebesar Rp 3.000,- (tiga ribu rupiah), dan 03, 06 masing-masing pembeliannya sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah), kemudian 98, 18, 99, 19 masing-masing pembeliannya sebesar Rp 3.000,- (tiga ribu rupiah), 706, 703, 716, 713, 793, 713 masing-masing pembeliannya sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah), dengan jumlah total pembelian sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). ? Untuk togel jenis Hongkong, Terdakwa melakukan pembelian pada menu togel lalu memasukkan angka taruhan dan uang taruhan antara lain 9441, 441, 9331, 331, 8441, 441, 8331, 331 masing-masing pembeliannya sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah), kemudian 61, 41, 31 masing-masing pembeliannya sebesar Rp 3.000,- (tiga ribu rupiah), 60, 40, 30 masing-masing pembeliannya sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah) dengan jumlah total pembelian sebesar Rp 23.000,- (dua puluh tiga ribu rupiah). ? Hadiah kemenangan togel jenis Taiwan dan Hongkong untuk 2D (dua angka) dikalikan Rp 100,- (seratus rupiah), 3D dikalikan Rp 1.000,- (seribu rupiah), dan 4D dikalikan Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). ? Sedangkan untuk togel jenis Roulette, Terdakwa melakukan pembelian pada menu Casino lalu memasukkan angka taruhan dan uang taruhan antara lain 00, 01, 11, 13, 16, 29, 30, 31, 33, 35 masing-masing pembeliannya sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah), 09, 22, 26, 32, 36 masing-masing pembeliannya sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah), dan 18 pembeliannya sebesar Rp 3.000,- (tiga ribu rupiah) dengan jumlah total pembelian sebesar Rp 23.000,- (dua puluh tiga ribu rupiah). Hadiah kemenangan untuk judi jenis Roulette dikalikan 36 (tiga puluh enam), sehingga apabila taruhannya Rp 1.000,- (seribu rupiah), Rp 5.000,- (lima ribu rupiah), Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah), Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) maka akan dikalikan 36 (tiga puluh enam). ? Bahwa permainan judi togel yang dilakukan oleh Terdakwa hanya berdasarkan nasib-nasiban dan mengandalkan untunguntungan serta perbuatan Terdakwa tidak ada izin dari Pemerintah. ? Bahwa judi togel yang dilakukan oleh Terdakwa jenis Taiwan, Hongkong, dan Roulette dilakukan melalui media elektronik yaitu seluruh angka yang dibeli oleh pelanggan Terdakwa dimasukkan ke situs JNETOTO dengan user: Alkafatu dan password: w4k4w4k4 sedangkan untuk penyetoran uang yang telah dibeli oleh Terdakwa (top up saldo) dilakukan melalui sarana perbankan elektronik. ---------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik |