Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2018/PN Sit. MADDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jan. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2018/PN Sit.
Tanggal Surat Selasa, 23 Jan. 2018
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1MADDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon; ---------------------------------------------------------
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang  semula bernama “ MADDI “   menjadi nama  “  SIDIK “ ; -------------------------------------------
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Situbondo untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku untuk mencatat dalam register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan mengenai perubahan   nama Pemohon yang yang  semula bernama “ MADDI “   menjadi nama  “  SIDIK “  berdasarkan salinan resmi dari Penetapan ini ; ---------------------------------------------------------------
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon ; ---------------------------------------------------------------------------------------------

ATAU : Mohon putusan seadil-adilnya. --------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak