Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
29/Pdt.G.S/2022/PN Sit TRI SUSANAWATI Hj.Nur Faise alias Nurhaeni Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 29/Pdt.G.S/2022/PN Sit
Tanggal Surat Selasa, 30 Agu. 2022
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1TRI SUSANAWATI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HORYADI, S.H.TRI SUSANAWATI
2eko febriantony wahyudi, shTRI SUSANAWATI
3MARKACUNG, S.H., M.H.TRI SUSANAWATI
Tergugat
NoNama
1Hj.Nur Faise alias Nurhaeni
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 446.250.000,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Perbuatan TERGUGAT adalah Perbuatan Melawan Hukum kepada PENGGUGAT; .
  3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh kerugian kepada PENGGUGAT secara tunai sebesar Rp.446.250.000,- ( Empat Ratus Empat Puluh Enam Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah );
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul;

Atau

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya ( Ex Aequo et Bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak