Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.G/2023/PN Sit SAHWIYA 1.HOSTINA B.NOVITA YULIATIN
2.MUJAHIDIN
3.NOVITA YULIATIN
4.BAMBANG
5.MIFTAHUL ARIFIN
6.CENDRA
7.FATHORAHMAN
8.IIM
9.MUNIK
10.LILIK
11.MUHLISIN
12.RUKA'IYAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 11/Pdt.G/2023/PN Sit
Tanggal Surat Rabu, 25 Jan. 2023
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1SAHWIYA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1HOSTINA B.NOVITA YULIATIN
2MUJAHIDIN
3NOVITA YULIATIN
4BAMBANG
5MIFTAHUL ARIFIN
6CENDRA
7FATHORAHMAN
8IIM
9MUNIK
10LILIK
11MUHLISIN
12RUKA'IYAH
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1KHOIRUL ANWAR, SH.HOSTINA B.NOVITA YULIATIN
2KHOIRUL ANWAR, SH.MUJAHIDIN
3KHOIRUL ANWAR, SH.NOVITA YULIATIN
4KHOIRUL ANWAR, SH.BAMBANG
5KHOIRUL ANWAR, SH.MIFTAHUL ARIFIN
6KHOIRUL ANWAR, SH.CENDRA
7KHOIRUL ANWAR, SH.FATHORAHMAN
8KHOIRUL ANWAR, SH.IIM
9KHOIRUL ANWAR, SH.MUNIK
10KHOIRUL ANWAR, SH.LILIK
11KHOIRUL ANWAR, SH.MUHLISIN
12KHOIRUL ANWAR, SH.RUKA'IYAH
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA DESA JUGLANGAN
2PPAT CAMAT PANJI
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan secara hukum obyek sengketa berupa :
  1. Bahwa sebagian  dari sebidang tanah pekarangan Petok No.247 Persii 4 Keias D II.seluas 1600 M2 yang terletak di Kp.Wringin RT.01 RW.004 Desa Juglangan Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Propinsi Jawa Timur adaiah miik Penggugat yang dikuasai oleh Tergugat I (HOSNIA B..NOVITA YULIATIN) seluas 215 M2 dengan batas-batas sebagai berikut
    •    :  Pekarangan B.Sunati
    • Selatan      :  Pekarangan Asban / Suparno
    • Barat         :  Jalan Desa
    •  
  2. Bahwa sebagian  dari sebidang tanah pekarangan Petok No.247 Persii 4 Keias D II.seluas 1600 M2 yang terletak di Kp.Wringin RT.01 RW.004 Desa Juglangan Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Propinsi Jawa Timur adaiah miik Penggugat yang dikuasai juga oleh Tergugat I (HOSNIA B..NOVITA YULIATIN) seluas 233 M2 dengan batas-batas sebagai berikut
    •    :  Pekarangan Titik
    • Selatan      :  Pekarangan Fathorahman
    • Barat        :   Pekarangan Sahwiyah
    •  
  3. Bahwa sebagian lagi dari sebidang tanah pekarangan Petok No.247 Persil 4 Keias D II.seluas 1600 M2 yang terletak di Kp.Wringin RT.01 RW.004 Desa Juglangan Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Propinsi Jawa Timur adaiah miik Penggugat yang dikuasai oleh Tergugat II (MIFTAHUL ARIFIN) seluas 215 M2 dengan batas-batas sebagai berikut:
    •    :  Pekarangan Hatima
    • Selatan      :  Pekarangan Jasuli
    • Barat          :  Jalan Desa
    • Timur         :  Sawah Muhlisin
  4. Bahwa sebagian lagi dari sebidang tanah pekarangan Petok No.247 Persii 4 Keias D II.seluas 1600 M2 yang terletak di Kp.Wringin RT.01 RW.004 Desa Juglangan Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Propinsi Jawa Timur adaiah miik Penggugat yang dikuasai oleh Tergugat III (MUNIK) seluas 133 M2 dengan batas-batas sebagai berikut:
  5.                      :  Pekarangan B.Sahwiya
  6.                   Selatan      :  Pekarangan Asban / Suparmo
  7.                   Barat          :  Pekarangan Muhlisin
    • --Timur          :  Pekarangan Fathorahmanj
  8. Bahwa sebagian lagi dari sebidang tanah pekarangan Petok No.247 Persii 4 Keias D II.seluas 1600 M2 yang terletak di Kp.Wringin RT.01 RW.004 Desa Juglangan Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Propinsi Jawa Timur adaiah miik Penggugat yang dikuasai oleh Tergugat IV (FATHORAHMAN) seluas 133 M2 dengan batas-batas sebagai berikut:
  9.                      :  Pekarangan B.Sahwiyah
  10.                   Selatan      :  Pekarangan Asban/Suparmo
  11.                   Barat          :  Pekarangan Munik
  12.                   Timur         :  Pekarangan Hosnia B.Novi Yulianti
  13. Bahwa sebagian lagi dari sebidang tanah pekarangan Petok No.247 Persii 4 Keias D II.seluas 1600 M2 yang terletak di Kp.Wringin RT.01 RW.004 Desa Juglangan Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Propinsi Jawa Timur adaiah miik Penggugat yang dikuasai oleh Tergugat XI (MUHLISIN) seluas 240 M2 dengan batas-batas sebagai berikut:
  14.    :  Pekarangan B.Sahwiyah
  15. Selatan      :  Pekarangan Asban/Suparmo
  16. Barat          :  Pekarangan Munik
  17.           Timur         :  Pekarangan Hosnia B.Novi Yulianti

Selanjutnya tanah-tanah pekarangan tersebut yang menjadi obyek sengketa adalah milik Pengguggat sebagai ahli waris dari Muhriya GD.Tarwiyah.

  1. Menyatakan sebagai hukum bahwa penguasaan tanah obyek tanpa hak oleh Para Tergugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum oleh karena itu haruslah dikembalikan kepada Penggugat tanpa syarat apapun.
  2. Menyatakan secara hukum sah dan berharga sita jaminan (Conversatoir Beslag) atas tanah-tanah sengketa tersebut ;
  3. Menyatakan tidak sah secara hukum Akte Hibah No.272/2000 an.Hostina B.Novita Yuliatin yang dibuat oleh PPAT Kecamatan Panji pada tanggal 02 Oktober 2000 dinyatakan tidak sah dan haruslah dibatalkan ;
  4. Menghukum Para Tergugat agar supaya mengosongkan dan membongkar rumah atau apapun yang ada diatasnya dan menyerahkan Obyek  Sengketa yang ditempatinya kepada Penggugat dalam keadaan baik dan kosong dari apa atau   siapa  saja  yang  berada  disitu karena mendapat hak atau izin daripadanya dan  jika perlu dengan bantuan pihak yang berwajib (Polisi) ;
  5. Menghukum pula Para Tergugat  untuk  membayar  biaya yang  timbul  dalam  perkara ini  ;

SUBSIDAIR :

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo  berpendapat lain, Penggugat mohon sudilah kiranya untuk memberikan keputusan yang memberi rasa keadilan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak