Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2023/PN Sit 1.SUKRON NAWAWI
2.DESY KURNIAWATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2023/PN Sit
Tanggal Surat Rabu, 05 Jul. 2023
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1SUKRON NAWAWI
2DESY KURNIAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;
  2. Menyatakan sah perubahan / penggantian nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca DEVANO PUTRA NAWAWI menjadi MUHAMMAD HAMDI KAMIL;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca DEVANO PUTRA NAWAWI menjadi MUHAMMAD HAMDI KAMIL pada Akta Kelahiran Nomor 3512-LU-09022023-0015 tertanggal 09 Februari 2023, Serta dokumen-dokumen lain yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak