Petitum |
Mengabulkan Permohonan Pemohon Seluruhnya; ----------------------------------------------
- Menyatakan Akta Kelahiran Yang Terdaftar Di Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo No : 3512-LT-21092013-0132 Tanggal 23 September 2013 Atas Nama Thalita Ayu Salsabila Adalah Tidak Sah Dan Batal Demi Hukum Juga Pencatuman Nama Pemohon Sebagai Orang Tua Kandung Atas Anak Yang Bernama Thalita Ayu Salsabila Dalam Kartu Keluarga No : 3512050907080003 Adalah Tidak Benar.----------
- Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Kabupaten Situbondo Untuk Mengirimkan Salinan Resmi Penetapan Ini Kepada Kantor Catatan Sipil Di Situbondo Sesuai Dengan Ketentuan Perundang-Undangan Yang Berlaku, Untuk Mencatat Dalam Register Yang Di Sediakan Untuk Itu, Dalam Tahun Yang Sedang Berjalan Untuk Membatalkan Akta Kelahiran No : 3512-LT-21092013-0132 Tanggal 23 September 2013 Atas Nama Thalita Ayu Salsabila, Dan Mengganti Status Pemohon Sebagai Orang Tua Kandung Dan Status Thalita Ayu Salsabila Dalam Kartu Keluarga No : 3512050907080003, Sebagai Kakek Dan Cucu Berdasarkan Salinan Resmi Dari Penetapan Ini; Â Â Â Â Â Â
Membebankan Segala Biaya Yang Timbul Dalam Perkara Permohonan Ini Kepada Pemohon. ATAU : Mohon Putusan Seadil-adilnya. -------------------------------------------- |