Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2018/PN Sit HOSNAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2018/PN Sit
Tanggal Surat Rabu, 17 Okt. 2018
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1HOSNAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan identitas orang tua (Ayah) anak pertama Pemohon yang bernama ADITYA ALHAMDANI, Laki-Laki, lahir di Situbondo, tanggal 01 Oktober 2005, anak pertama Laki-Laki dari suami istri bernama KUSNADI dan ISMAWATI, dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 1777/R/2005, tanggal 12 Nopember 2005, dibetulkan/dirubah menjadi anak pertama Laki-Laki dari suami istri bernama HOSNAN dan ISMAWATI, berdasarkan Kartu Keluarga No. 3512173005180010, tanggal 04 Oktober 2018;
  3. Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon.

ATAU : Mohon putusan seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak