Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2019/PN Sit DIAN AYU PURWANINGSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Pengampu Bagi Orang Dewasa Yang Kurang Ingatan
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2019/PN Sit
Tanggal Surat Senin, 07 Okt. 2019
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1DIAN AYU PURWANINGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P R I M A I R :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan Pemohon bernama DIAN AYU PURWANINGSIH sebagai Wali Pengampu terhadap diri MAHFUD atau ditulis juga MOKH. MAFUD atau ditulis juga MAFUD yang mewakili MAHFUD atau ditulis juga MOKH. MAFUD atau ditulis juga MAFUD dalam melakukan perbutan hukum terhadap harta asal peninggalan milik Bapak Pemohon antara lain berupa:
  • Sebidang tanah pertanian (sawah) dengan Sertipikat Hak Milik No. 2142/Kelurahan Dawuhan, Surat Ukur Tanggal 14-10-1998, No. 138, Luas 3920 M2, NIB. 12.28.07.03.00233, atas nama pemegang hak MAHFUD yang terletak di Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo
  1. Membebankan biaya perkara ini sesuai hukum yang berlaku ;

Atau , apabila Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain , maka :

S U B S I D A I R  :

  • Mohon Putusan yang seadil-adilnya ( Ex Aequo Et Bono ) ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak