Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
69/Pdt.P/2023/PN Sit AHMAD BAYU SUKARNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 69/Pdt.P/2023/PN Sit
Tanggal Surat Selasa, 29 Agu. 2023
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1AHMAD BAYU SUKARNO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AHMAD FAUZI HADI INSANI,S.Pd.,S.H.AHMAD BAYU SUKARNO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan dan mengijinkan pergantian nama Pemohon yang semula bernama “TIO DJANG TJIEN” menjadi “AHMAD BAYU SUKARNO”;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Situbondo untuk dicatatkan dalam register yang disediakan untuk itu sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku, untuk mencatat dalam register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan mengenai pergantian nama Pemohon yang semula bernama TIO DJANG TJIEN, sebagaimana Kutipan Akte Kelahiran Untuk Golongan Tionghoa Nomor : Empat Belas, tanggal 21 Oktober 1964, menjadi “AHMAD BAYU SUKARNO” berdasarkan salinan resmi dari Penetapan ini;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon.

ATAU : Mohon putusan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak