Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2022/PN Sit Lembaga Bantuan Hukum Mitra Santri 1.Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
2.Kejaksaan Negeri Situbondo
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Apr. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2022/PN Sit
Tanggal Surat Senin, 11 Apr. 2022
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Lembaga Bantuan Hukum Mitra Santri
Termohon
NoNama
1Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
2Kejaksaan Negeri Situbondo
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Pra Peradilan dari pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan secara hukum Pemohon adalah pihak ketiga yang berkepentingan.
  3. Menyatakan secara hukum penanganan kasus hukum yang dilakukan Termohon I dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jasa konsultasi penyusunan UKL dan UPL  pada Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo dalam proses penyelidikan dan bukan penyidikan.
  4. Menyatakan secara hukum Perbuatan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Termohon  I yang tidak memprogres dengan baik tindakan dan sikap dari Kejaksaan Negeri Situbondo Termohon II dalam perkara aquo yang ditanganinya adalah salah secara hukum.
  5. Menghukum Termohon I dan Termohon II untuk membayar  ganti rugi kepada Pemohon sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Pihak Dipublikasikan Ya