Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
70/Pdt.P/2024/PN Sit | SULIS SETIAWATI S | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 15 Nov. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wali Dan Ijin Jual | ||||||
Nomor Perkara | 70/Pdt.P/2024/PN Sit | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 14 Nov. 2024 | ||||||
Nomor Surat | 001 | ||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | PRIMAIR : 1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON; 2. Menetapkan dan Memberi izin kepada PEMOHON yang bernama SULIS SETIAWATI S dalam hal ini bertindak demi kepentingan hukum sebagai wali dari anaknya yang bernama AHMAD NUR MIFTAHUL ARIFIN, Laki-laki, Lahir di Situbondo, Tanggal 16 Maret 2013, Berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran No. 3512-LU-25032013-0004 Tanggal 12 Desember 2023 yang belum dewasa (11 tahun), Bersama-sama dengan ahli waris yang lain dari YUDI ARIFIN (almarhum), khusus untuk tujuan penandatanganan akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan proses peralihan hak terhadap :
3. Membebankan biaya permohonan ini sesuai hukum yang berlaku; Atau, apabila Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain, maka: SUBSIDAIR : Mohon Putusan yang seadil-adilnya ( Ex Aequo Et Bono ). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |