Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/PDT.P/2014/PN.SIT. JESSICA MASTUKI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Sep. 2014
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 34/PDT.P/2014/PN.SIT.
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JESSICA MASTUKI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.

  1. Menetapkan secara sah Pemohon JESSICA MASTUKI sebagai wali dari adiknya yang belum dewasa yang bernama: GILDA VANIA YOSHE MASTUKI;

  1. Memberikan ijin kepada pemohon JESSICA MASTUKI sebagai kakak kandung untuk bertindak sebagai waqli dari adiknya yang belum dewasa yang bernama GILDA VANIA YOSHE MASTUKI, untuk menandatangani Akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan peralihan hak/menjual terhadap:

3.1 Tanah pertanian dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 847 Gambar Situasi Nomor: 111 tanggal 11 September 2013 Luas 7685 M2, tertulis atas nama pemegang Hak Haji Ali Mastuki yang terletak di desan Olean, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo.

3.2 Tanah pertanian dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 848 Gambar Situasi Nomor: 110 tanggal 10 September 2013 Luas 1572 M2, tertulis atas nama pemegang Hak Haji Ali Mastuki yang terletak di desan Olean, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo.

3.3 Tanah pertanian dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 849 Gambar Situasi Nomor: 109 tanggal 10 September 2013 Luas 364 M2, tertulis atas nama pemegang Hak Haji Ali Mastuki yang terletak di desan Olean, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo.

3.4 Tanah pertanian dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 852 Gambar Situasi Nomor: 02 tanggal 3 Maret 2014 Luas 1840 M2, tertulis atas nama pemegang Hak Haji Ali Mastuki yang terletak di desan Olean, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo.

3.5 Tanah Pekarangan yang diatasnya berdiri sebuah rumah sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1636 Gambar Situasi Nomor: 117 tanggal 18 September 2004 Luas 175 M2, tertulis atas nama pemegang Hak:

  1. Jessica Mastuki
  2. Gilda Vania Yoshe Mastuki

yang terletak Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

  1. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

SUBSIDAIR:

Memutus lain menurut kebijaksanaan Pengadilan Negeri yang sesuai dengan hukum dan keadilan;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak