Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
42/Pdt.P/2023/PN Sit | 1.SAENOL 2.SITI AISYAH |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 23 Mei 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
Nomor Perkara | 42/Pdt.P/2023/PN Sit | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 22 Mei 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ; 2. Menyatakan sah perubahan / penggantian nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca RADITYA H.R menjadi RADITYA HIDAYATULLAH RAMADHAN; 3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca RADITYA H.R menjadi RADITYA HIDAYATULLAH RAMADHAN pada Akta Kelahiran No 3512-LT-27062012-0046 tertanggal 27 Juni 2012, Serta dokumen-dokumen lain yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo; 4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |