Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon; ---------------------------------------------------------------
- Menyatakan identitas anak kedua Pemohon yang bernama MOH. BAQI BILLAH, anak dari suami istri FATHORRAHMAN dan NUR YATIM, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 06933/P/2006, tanggal 12 Desember 2006, dibetulkan/diganti menjadi MOHAMMAD BAQI BILLAH, anak dari Ayah FATHORRAHMAN dan Ibu NUR JATIM, berdasarkan Kartu Keluarga No. 3512080711059976, tanggal 29 Januari 2013, dan Keterangan Tentang Diri Siswa SMAN 1 Panarukan, tanggal 27 Juli 2015; -----
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Situbondo untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Situbondo sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku, untuk mencatat dalam register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan mengenai pembetulan identitas anak kedua Pemohon yang tercatat dari “MOH. BAQI BILLAH, anak dari suami istri FATHORRAHMAN dan NUR YATIMâ€, menjadi “MOHAMMAD BAQI BILLAH, anak dari suami istri FATHORRAHMAN dan NUR JATIM†berdasarkan salinan resmi dari Penetapan ini; -----------------------------------------------------
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon.
ATAU : Mohon putusan seadil-adilnya. ------------------------------------------------------------ |