Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2024/PN Sit ERNAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2024/PN Sit
Tanggal Surat Kamis, 07 Mar. 2024
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1ERNAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan tahun lahir Pemohon  yang tercantum dalam surat perjalanan / paspor Republik Indonesia Nomor A9501002 tertulis dan terbaca lahir di Situbondo 11 Maret 1963 menjadi Situbondo 11 Maret 1971;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke kantor imigrasi untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan tahun lahir Pemohon serta selanjutnya dapat menerbitkan paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak