Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2022/PN Sit 1.MATRAWAN
2.SRI WAHYUNI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2022/PN Sit
Tanggal Surat Rabu, 05 Jan. 2022
Nomor Surat 0001
Pemohon
NoNama
1MATRAWAN
2SRI WAHYUNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk melakukan perubahan nama anak kedua Para Pemohon pada Kartu Keluarga Nomor 3512060611057158, tanggal 31 Januari 2011, yang semula tertulis AHMAT BONDAN BAIKUNImenjadi namaAHMAD BONDAN BAIKUNI’’;
  3. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk melakukan perubahan nama anak kedua Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3702/R/2003, tanggal 22 Nopember 2003, atas nama AHMAD BAIKUNI, yang semula tertulis AHMAD BAIKUNImenjadi namaAHMAD BONDAN BAIKUNI’’;
  4. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo untuk mengganti nama anak Kedua Para Pemohon tersebut di atas agar dicatat dalam daftar kartu keluarga dan akta kelahiran yang semula tertulis AHMAD BAIKUNImenjadi namaAHMAD BONDAN BAIKUNI’’ selaku anak kandung Para Pemohon;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sesuai hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak