Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
19/Pid.C/2018/PN Sit. Imam Kurtubi Surida alias Ende alias Bu Saori binti Asnal Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Mar. 2018
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 19/Pid.C/2018/PN Sit.
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 22 Mar. 2018
Nomor Surat Pelimpahan BP/03/III/2018/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Imam Kurtubi
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Surida alias Ende alias Bu Saori binti Asnal[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----- Kejadian perkara : Pada hari Minggu tanggal 4 Februari 2018 sekira jam 15.00 Wib di Dusun Mimbo RT/RW. 02/02 Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.

Dilaporkan : Pada hari Minggu tanggal 4 Februari 2018 sekira jam 18.40 Wib.

Uraian perkara tindak pidana secara singkat :

Telah terjadi tindak pidana penganiyaan ringan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 KUHP yang terjadi dalam rumah Surida alias Ende alias Bu Saori binti Asnal Dusun Mimbo RT/RW. 02/02 Desa Sumbernayar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo atau seputaran waktu itu masuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Situbondo, 7 Juli 1968, 50 Tahun alamat Dusun Mimbo RT/RW. 02/02 Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo., yang diduga dengan menggunakan tangan kananya memukul wajah bagian pipi kiri korban Bella Wati sehingga mengalami memar kemerahan pada pipi kirinya dan berobat ke RSUD Asembagus tetapi tidak sampai menjalani rawat inap.

----- Melanggar Pasal 352 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya