Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
44/Pdt.G.S/2021/PN Sit PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Unit Kapongan 1.Surnanto
2.Fera Ijayanti
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Des. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 44/Pdt.G.S/2021/PN Sit
Tanggal Surat Senin, 08 Nov. 2021
Nomor Surat 0001
Penggugat
NoNama
1PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Unit Kapongan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Oktavandy FaradyanPT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Unit Kapongan
Tergugat
NoNama
1Surnanto
2Fera Ijayanti
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 148.813.533,00
Petitum
  1. MenerimadanmengabulkangugatanPenggugatseluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukumperbuatanTergugat I dan II adalahWanprestasikepadaPenggugat;
  3. MenghukumTergugatuntukmembayarlunasseketikatanpasyaratseluruhsisapinjathan/kreditnya (Pokok + bunga) kepadaPenggugatsebesarRp148,813,533.00 (SeratusEmpatPuluhDelapanJutaDelapanRatusTigaBelasRibu Lima RatusTigaPuluhTiga Rupiah) yang terdiridaripokoksebesarRp130,000,000.00 (SeratusTigaPuluhJuta Rupiah) ditambahbungasebesarRp18,813,533.00 (DelapanBelasJutaDelapanRatusTigaBelasRibu Lima RatusRibu Rupiah) ditambahdenda/penalty sebesarRp. 2,500,000.00 (DuaJuta Lima RatusRibu Rupiah) selambat-lambatnya 7 (tujuh) harikalendersejakputusandibacakanataudibetitahukan. ApabilaTergugattidakmelunasiseluruhsisapinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secarasukarelakepadaPenggugat, makaterhadapseluruhhartabenda yang dimilikiolehTergugat I dan II dijualmelaluiperantara Kantor PelayananKekayaan Negara danLelang (KPKNL) danhasilpenjualanlelangtersebutdigunakanuntukpelunasanpembayaranpinjaman/kreditTergugatkepadaPenggugat;
  4. MenghukumTergugatuntukmembayarbiayaperkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak