Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2017/PN Sit. HERI SUSANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Okt. 2017
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2017/PN Sit.
Tanggal Surat Jumat, 13 Okt. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HERI SUSANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon : HERI SUSANTO, sebagai Ayah kandung untuk bertindak mewakili dari anaknya yang belum dewasa yang bernama : ARIL DWI ROMADHAN (11 tahun), untuk menandatangani Akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan proses peralihan hak/jual beli terhadap :
  • Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik No. 490/Desa Landangan, Surat Ukur tanggal 29/05/2012, No. 61/Landangan/2012, luas 209 M2 (dua ratus sembilan meter persegi) atas nama pemegang hak HERI SUSANTO, yang terletak di Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo;
  1. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

ATAU : Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak