Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
41/Pdt.G/2017/PN Sit. Disamarkan CANDRA GUNAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Jul. 2017
Klasifikasi Perkara Hak Asuh Anak
Nomor Perkara 41/Pdt.G/2017/PN Sit.
Tanggal Surat Senin, 24 Jul. 2017
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1Disamarkan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ide Prima Hadiyanto, S.H.Disamarkan
2Hari Soebagio, S.H.Disamarkan
3ZAINUL ARIFIN, S.H.Disamarkan
Tergugat
NoNama
1Disamarkan
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR;

 

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Hak Asuh Anak Antara Penggugat dan Tergugat yang bernama DANIEL JEASAN LOUIS GUNAWAN yang lahir pada tanggal 11 November 2006 (umur : 10 tahun) sebagaimana kutipan Akta Kelahiran Nomor : 04109/P/2007 yang dikeluarkan pada tanggal 11 April 2013 oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Situbondo jatuh pada Penggugat (ibunya);
  3. Menghukum Tergugat atau siapapun saja untuk segera menyerahkan anak yang bernama DANIEL JEASAN LOUIS GUNAWAN apabila dalam penguasaannya atau orang lain;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul akibat gugatan ini kepada Penggugat.

Subsidair :

Apabila  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain, Mohon kiranya memberikan Putusan yang seadil – adilnya (ex eaquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak