Petitum |
PRIMAIR :
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Menetapkan hukum bahwa nama yang tertulis FARADILA SANDI UYARA pada:
- Sertipikat Hak Milik No. 573/Desa Tenggir, Surat Ukur Tanggal 17-04-2005 No. 04 Luas 612 M2, tertanggal 22 Juni 2005;
- Kutipan Akta Kelahiran No. 1150/R/1999, tertanggal 08 Desember 1999, atas nama anak pertama Sandy Haqim Prasetyo;
- Kutipan Akta Kelahiran No. 398/R/2004, tertanggal 27 Maret 2004, atas nama anak kedua Muhammad Armansyah;
Dengan nama yang tertulis/tertera FADILA SANI UYARA pada :
- Kutipan Akta Kelahiran No. 2383/CS.DMT/1993, tertanggal 22 Juni 1993;
- Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar (SD), tertanggal 25 Juni 1990;
- Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama (SMP), tertanggal 26 Mei 1993;
- Ijazah Program Pendidikan Bidan, tertanggal 03 Oktober 1996;
- Ijazah Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan, tertanggal 19 Desember 2009;
- Ijazah Universitas Kediri, tertanggal 26 Agustus 2012;
- Petikan Keputusan Bupati Situbondo Nomor : 813/4192/431.304/2006 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil, tertanggal 20 Desember 2006;
- Petikan Keputusan Bupati Situbondo Nomor : 821.1/3999/431.304/2007 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil, tertanggal 22 Desember 2007;
- Kutipan Akta Nikah Nomor : 36/01/III/1999, tertanggal 11 Maret 1999;
- Kartu Keluarga No. 351208220410002, tertanggal 03 September 2014;
- Kartu Tanda Penduduk NIK. 3512084705750006, tertanggal 05 Oktober 2015;
- Kutipan Akta Kelahiran No. 01099/D/2011, tertanggal 13 Juli 2011, atas nama anak ketiga Ajeng Ignacia Awasti Uyara;
- Kutipan Akta Kelahiran No. 3512-LT-16062015-0038, tertanggal 16 Juni 2016, atas nama anak keempat Agni Ignatia Rekha Uyara;
Adalah nama dari orang yang sama/satu orang yang sama.
- Membebankan biaya perkara permohonan ini menurut hukum yang berlaku kepada PEMOHON;
SUBSIDAIR :
Apabila Majelis pemeriksa perkara berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
(Ex Aequo Et Bono) |