Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
58/Pid.B/2024/PN Sit | IVAN PRADITYA PUTRA,SH | HARI SUSANTO alias HARI bin TRISNO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 18 Apr. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penggelapan | ||||||
Nomor Perkara | 58/Pid.B/2024/PN Sit | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 18 Apr. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1036/Eoh.2/042024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | --------- Bahwa Terdakwa HARI SUSANTO als HARI bin TRISNO pada tanggal 07 Juni 2021 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2021 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dari bulan Juni 2021 sampai dengan Agustus 2021 bertempat di Kantor Cabang PT. BAHAGIA INTI NIAGA yang beralamat di Desa Kesambirampak Mimbaan Kapongan Kabupaten Situbondo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo berwenang mengadili, barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, jika antara beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------------- - Berawal ketika Terdakwa bekerja sebagai karyawan di Kantor Cabang PT. BAHAGIA INTI NIAGA Situbondo yang memiliki tugas sebagai berikut : 1. Menawarkan produk milik PT. BAHAGIA INTRA NIAGA kepada calon konsumen baik perorangan maupun berbadan usaha. 2. Memperjual-belikan produk milik PT. BAHAGIA INTRA NIAGA dengan system PO (Pre Order). 3. Menerima keuangan dalam bentuk tunai dari pembeli dalam system tempo untuk nantinya diserahkan kepada bagian kasir. ? Bahwa PT. BAHAGIA INTRA NIAGA bergerak di bidang penjualan makanan (Kacang Dua Kelinci dan Permen Mentos Pervety) serta minuman (Susu Frisian Flag dan Susu Primagro); - Selanjutnya sejak tanggal 07 Juni 2021 sampai dengan 31 Agustus 2021 Terdakwa melaporkan adanya penjualan barang kepada admin faktur dengan menggunakan toko fiktif atau toko yang disebutkan Terdakwa namun kenyataannya toko tersebut tidak tidak melakukan pemesanan/order barang kepada PT. BAHAGIA INTRA NIAGA melaui Terdakwa dengan rincian sebagai berikut : Page 2 of 4 NO NOMOR FAKTUR TGL FAKTUR NAMA OUTLET NILAI PENJUALA N SISA PIUTANG KET 1 IN00038018 07-Jun-21 LARIS,TOKO 28.019.373 4.919.373 Order fiktif 2 IN00038780 28-Jun-21 KENCANA,T OKO 14.857.288 10.557.288 Order fiktif 3 IN00039712 27-Jul-21 KARYADAR MA,MM/W ALISONGO 2.855.320 1.804.320 Order fiktif 4 IN00039804 29-Jul-21 LARIS,TOKO 20.198.398 20.198.398 Order fiktif 5 IN00039917 02-Aug-21 GUNUNG RINGGIT,TO KO 6.800.807 5.800.807 Order fiktif 6 IN00039988 03-Aug-21 RINGGIT PUTRA,TOK O 4.760.566 4.760.566 Order fiktif 7 IN00040069 05-Aug-21 SUMBER POLOWIJO, TOKO 7.070.940 7.070.940 Order fiktif 8 IN00040153 07-Aug-21 NAWANG WULAN,TO KO 824.349 819.930 Order fiktif 9 IN00040187 09-Aug-21 RINA 597.806 597.806 Order fiktif 10 IN00040180 09-Aug-21 BARU 818.809 818.809 Order fiktif 11 IN00040238 10-Aug-21 HASYIM 674.427 674.427 Order fiktif 12 IN00040273 12-Aug-21 PUTRA JAYA,TOKO 1.937.151 1.937.151 Order fiktif 13 IN00040385 16-Aug-21 ASYALAFI,T OKO 698.792 698.792 Order fiktif 14 IN00040540 21-Aug-21 RAHMAN,T OKO 757.686 757.686 Order fiktif 15 IN00040531 21-Aug-21 BU IDA,TOKO 949.045 949.045 Order fiktif 16 IN00040552 23-Aug-21 GUNUNG RINGGIT,TO KO 26.931.199 26.931.199 Order fiktif 17 IN00040616 24-Aug-21 KARYADAR MA,MM 880.872 880.872 Order fiktif 18 IN00040595 24-Aug-21 HAMOAN JAYA 23/ABD 755.769 755.769 Order fiktif 19 IN00040638 25-Aug-21 TARUNA JAYA,TOKO 1.334.545 1.255.345 Order fiktif 20 IN00040680 26-Aug-21 SURI 699.513 699.513 Order fiktif 21 IN00040744 28-Aug-21 NGOMBE,T OKO 564.153 414.153 Order fiktif 22 IN00040806 30-Aug-21 EMQY,TOK O 784.669 784.669 Order fiktif Page 3 of 4 23 IN0004080 4 30-Aug-21 WIDYA,TOK O 2.672.989 2.672.989 Order fiktif 24 IN0004085 9 31-Aug-21 RAMA,TOK O 351.979 351.979 Order fiktif 25 IN0004082 9 31-Aug-21 KAWANKIT A,TOKO 760.188 760.188 Order fiktif 26 IN0004082 8 31-Aug-21 SUMBER REJEKI 683.361 683.361 Order fiktif 27 IN0004085 1 31-Aug-21 ALLIKA,TOK O 1.711.351 1.711.351 Order fiktif 28 IN0004084 9 31-Aug-21 MM,TOKO 1.474.732 1.474.732 Order fiktif 131.426.077 101.741.458 133.426.731 102.922.055 TOTAL GRAND TOTAL ? Kemudian Terdakwa juga tidak menyetorkan uang hasil penjualan dari toko pelanggan PT. BAHAGIA INTRA NIAGA dengan system tempo/kredit kepada kasir dengan rincian sebagai berikut : NO NOMOR FAKTUR TGL FAKTUR NAMA OUTLET NILAI PENJUALA N SISA PIUTANG KETERANGAN 1 IN0003869 0 25-Jun-21 MAULANA SYARIF,TOK O 768.595 249.595 Faktur sudah dibayar toko, uang setoran dipakai oleh sales Hari Susanto 2 IN0003917 3 09-Jul-21 MAULANA SYARIF,TOK O 586.705 565.648 Faktur sudah dibayar toko, uang setoran dipakai oleh sales Hari Susanto 3 IN0003957 4 22-Jul-21 ZAMZAMI 380.761 100.761 Faktur sudah dibayar toko, uang setoran dipakai oleh sales Hari Susanto 4 IN0004045 6 19-Aug-21 ZAMZAMI 264.593 264.593 Faktur sudah dibayar toko, uang setoran dipakai oleh sales Hari Susanto TOTAL 2.000.654 1.180.597 - Bahwa dari perbuatan Terdakwa yang melaporkan adanya penjualan barang kepada admin faktur dengan menggunakan toko fiktif atau toko yang disebutkan Terdakwa namun kenyataannya tidak melakukan pemesanan/order barang kepada PT. BAHAGIA INTRA NIAGA, produk yang dipasarkan oleh PT. BAHAGIA INTRA NIAGA tersebut tidak dijual kepada yang memesan/order sebagaimana yang disampaikan oleh Terdakwa kepada pihat PT. BAHAGIA INTRA NIAGA, melainkan oleh Terdakwa dijual kepada Saksi H. LUDFI dan Saksi JAMALUDIN; ? Bahwa seluruh uang hasil penjualan order fiktif Rp. 101.741.458,- (seratus satu juta tujuh ratus empat puluh satu ribu empat ratus lima puluh delapan rupiah) dan hasil penagihan dari system tempo sejumlah Rp. 1.180.597,- (satu Page 4 of 4 juta seratus delapan puluh ribu lima ratus Sembilan puluh tujuh rupiah) tidak disetorkan kepada PT. BAHAGIA INTRA NIAGA melainkan digunakan untuk kepentingan Terdakwa; ? Bahwa perbuatan Terdakwa tidak ada izin dari pihak PT. BAHAGIA INTRA NIAGA sehingga pihak PT. BAHAGIA INTRA NIAGA melaporkan peristiwa tersebut ke POLRES Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut. ---------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP ----- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |