Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2023/PN Sit WONG KIM YIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2023/PN Sit
Tanggal Surat Jumat, 23 Jun. 2023
Nomor Surat 001
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AHMAD FAUZI HADI INSANI, S.H.WONG KIM YIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;

2. Menyatakan sah menurut hukum, bahwa paspor Pemohon yang tertulis dan terbaca WONG KIM JIN,  sebagaimana dalam paspor Nomor: B 2790189 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jember, untuk diperbaiki penulisan nama menjadi tertulis dan terbaca WONG KIM YIN sebagaimana yang ada di dalam dokumen-dokumen lain seperti;

  1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atas nama Pemohon Nomor 3512085902580003.
  2. Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 00020/D/1958, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo 05 Juni 2023;
  3. Kartu Keluarga (KK) Pemohon Nomor: 3512085902580003.

3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Situbondo mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Imigrasi supaya memperbaiki Paspor Republik Indonesia Nomor B 2790189 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Jember, mengenai nama Pemohon, yaitu : “WONG KIM JIN” dirubah/diganti menjadi nama “WONG KIM YIN”.

4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak