Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon : MARYANI, sebagai orang tua/Ibu Kandung untuk bertindak sebagai wali dari anaknya yang belum dewasa yang bernama : SITI ZAINIYAH, Perempuan, lahir di Situbondo, tanggal 15 September 2003, berdasarkan Kutipan Akta kelahiran Nomor : 07123/T/2012, tanggal 06 Maret 2016, untuk menandatangani Akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan proses peralihan hak bersama-sama dengan pemegang hak yang lain terhadap :
- Sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik No. 01104/Desa Sumedangan, diuraikan dalam Surat Ukur, tanggal 23-07-2019, Nomor : 00626/Sumedangan/2019, seluas 703 M2, tertulis atas nama Pemegang Hak 1. SARJI, 2. SITI ZAINIYAH, 3. BUNI, 4. ADMANIYAH;
3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
ATAU : Mohon putusan yang seadil-adilnya. |