Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G/2020/PN Sit SUMARDI PT. PNM Persero ULAMM Besuki Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 8/Pdt.G/2020/PN Sit
Tanggal Surat Rabu, 11 Mar. 2020
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1SUMARDI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Markacung, S.H., MH.SUMARDI
2HORYADI, S.H.SUMARDI
Tergugat
NoNama
1PT. PNM Persero ULAMM Besuki
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1RIZZA ALADIFFIPT. PNM Persero ULAMM Besuki
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
  1. Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum kepada PENGGUGAT.
  1. Menyatakan sebagai hukum bahwa TERGUGAT seharusnya memberikan salinan perjanjian / akad kredit Nomor : 058 / ULM – Bski / PK – MMR / VI / 8.
  1. Menyatakan sebagai hukum PENGGUGAT masih mempunyai itikad baik menyelesaikan pinjaman kepada TERGUGAT secara bertahap dengan cara yang baik tanpa adanya intimidasi dari TERGUGAT.
  1. Menyatakan sebagai hukum bahwa cara penagihan yang dilakukan secara bergerombol dan berkata-kata tidak sopan oleh TERGUGAT adalah cara-cara yang tidak punya aturan kesopanan.
  1. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Dan apabila Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain, Mohon putusan yang seadil-adilnya ( Ex Aequo Et Bono ) .

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak