Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon : DINI APRILIA T., sebagai ibu kandungnya untuk bertindak sebagai wali dari anak-anaknya yang belum dewasa yang bernama : RESI SAFIRA (berumur 16 tahun) dan SALSANA BINA LIFITROTIN AZIZAH (berumur 11 tahun), untuk menandatangani Akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan proses peralihan hak waris bersama dengan ahli waris lainnya terhadap :
- Sebidang tanah seluas 92 M2 (sembilan puluh dua meter persegi) yang merupakan bagian dari Sertipikat Hak Milik No. 3894/Kelurahan Mimbaan, Surat Ukur tanggal 01-02-2005, No. 27, luas 215 M2 (dua ratus lima belas meter persegi) atas nama pemegang hak DARWIS HARIYANTO, SOEROSO, HERI CAHYONO, yang terletak di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, dengan batas-batas :
- Utara        : Yunus;
- Timur       : Rahmayati;
- Selatan     : Darwis Hariyanto;
- Barat        : TPQ;
Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon; |