Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
54/Pdt.G/2022/PN Sit sayuno sayuto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Des. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 54/Pdt.G/2022/PN Sit
Tanggal Surat Senin, 07 Nov. 2022
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1sayuno
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1eko febriantony wahyudi, shsayuno
Tergugat
NoNama
1sayuto
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1JOKO SUSILOsayuto
Turut Tergugat
NoNama
1Abdurrahman
2Pemerintah Kabupaten Situbondo Cq. Camat kapongan, Kabupaten Situbondo
3Pemerintah Kabupaten Situbondo CQ Pemerintah Desa Kapongan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk Seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum kepada PENGGUGAT;
  3. Menyatakan bahwa sebagaimana Berita Acara Pelaksanaan Putusa ( Eksekusi ) Pengadilan Agama Situbondo Nomor : 1876 /Pdt.G/2017/PA.Sit Jo. Nomor : 1578/Pdt.G/2018/PA.Sit bagian tanah milik PENGGUGAT sebagaimana tercatat dalam Sertipikat Hak Milik NOmor : 298, Luas 694 m2 ( Enam Ratus Sembilan Puluh Empat Meter Persegi ), dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Utara : Tanah Pekarangan Anjani dan Tanah Pekarangan Tija;
  • Timur : Selokan, Jalan Desa;
  • Selatan : Tanah milik Sayuto, Buk Rus;
  • Barat : Tanah Pekarangan Didi, Tanah Pekarangan Tija.

Adalah milik PENGGUGAT.

  1. Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan Obyek Sengketa kepada PENGGUGAT dalam keadaan kosong tanpa beban yang menyertai baik dari tangannya maupun dari tangan orang orang lain atas ijinnya;
  2. Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti kerugian kepada PENGGUGAT sebesar Rp.102.000.000,- ( Seratus Dua Juta Rupiah ) dengan perincian :
  • PENGGUGAT tidak dapat menikmati dan menguasai obyek sengketa sejak tanggal 18-12-2019 sampai dengan 18-10-2022 = 34 Bulan;
  • Yakni apabila obyek sengketa disewakan per tahun Rp.3.000.000,-/bulan = Rp.102.000.000,-;
  1. Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

ATAU :

Bilamana Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain, mohon memberi putusan yang seadil-adilnya (Ex-Aequo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak