Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
122/Pid.Sus/2017/PN Sit. | Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H. | 1.Kosniyanto Alias Pak Ahmad Bin Kusni 2.Suwalis Bin Suryo |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 07 Agu. 2017 |
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain |
Nomor Perkara | 122/Pid.Sus/2017/PN Sit. |
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 07 Agu. 2017 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-1339/0.5.39/Euh.2/08/2017 |
Penuntut Umum | |
Terdakwa | |
Penasihat Hukum Terdakwa | |
Anak Korban | |
Dakwaan | ----- Bahwa mereka Terdakwa I. Kosniyanto alias Pak Ahmad bin Kusni dan Terdakwa II. Suwalis bin Suryo pada hari Minggu tanggal 11 Juni 2017 sekira pukul 20.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada bulan Juni tahun 2017, bertempat di rumah Terdakwa I. Kosniyanto alias Pak Ahmad bin Kusni yang beralamat di Dusun Tuboh Barat RT.03/RW.03, Desa Rajekwesi, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara “mereka yang melakukan, yang menyuruh lakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak†perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa I. Kosniyanto alias Pak Ahmad bin Kusni dan Terdakwa II. Suwalis bin Suryo dengan cara sebagai berikut :
----- Perbuatan Terdakwa I. Kosniyanto Alias Pak Ahmad Bimn Kusni dan Terdakwa II. Suwalis Bin Suryo tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. |
Pihak Dipublikasikan | Ya |