Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2017/PN Sit. Mariyani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Apr. 2017
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2017/PN Sit.
Tanggal Surat Selasa, 21 Mar. 2017
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Mariyani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan nama Pemohon MARIYANI, lahir pada tanggal 09 Februari 1981, yang tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk NIK. 3512134902810001, tanggal 05 Nopember 2015, Kartu Keluarga No. 3512131901090001, tanggal 06 Maret 2017, dan Kutipan Akta Kelahiran No. 3512-LT-08032017-0019, tanggal 08 Maret 2017, dengan nama MARYANI, lahir pada tanggal 09 Februari 1977, yang tertulis dalam Paspor Republik Indonesia No. A 2773375, tanggal 03 Juli 2012, NIKIM 110015755506, Reg. No. 1A12BK1593DLRR, orangnya adalah satu dan yang benar adalah MARIYANI, lahir pada tanggal 09 Februari 1981;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Situbondo untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku, untuk mencatat dalam register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan mengenai nama, dan tanggal lahir Pemohon yang tercatat bernama “MARYANI, lahir pada tanggal 09 Februari 1977”, menjadi “MARIYANI, lahir pada tanggal 09 Februari 1981” berdasarkan salinan resmi dari Penetapan ini;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon.

ATAU : Mohon putusan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak