Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menyatakan nama dan tanggal lahir diubah/diganti dari MOH. FAISOL, lahir tanggal 20 Juli 1991 menjadi MOHAMMAD FAISOL, lahir tanggal 21 Juli 1991.
- Memerintahkan kepada kantor Pengadilan Negeri untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Pencatatan Sipil Situbondo (Kepala Kantor Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo) sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, untuk mencatat dalam register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan mengenai perubahan nama dan tanggal lahir Pemohon yang tercatat bernama MOH. FAISOL, lahir tanggal 20 Juli 1991 menjadi MOHAMMAD FAISOL, lahir tanggal 21 Juli 1991 berdasarkan salinan resmi dari penetapan ini.
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon.
ATAU : mohon putusan seadil-adilnya. |