Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
42/Pdt.Bth/2021/PN Sit 1.YUNANI
2.HADARI KADIR
2.RUDI AGUS WAHYUDI, S.H., MM.
3.PT. BANK DANAMON INDONESIA Tbk Cq PT BANK DANAMON INDONESIA Tbk CABANG SITUBONDO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 42/Pdt.Bth/2021/PN Sit
Tanggal Surat Selasa, 02 Nov. 2021
Nomor Surat 001
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :

  1. Menyatakan bahwa Pembantah I,II adalah Pembantah yang baik dan benar ;
  2. Menyatakan sebagai hukum bahwa Risalah Lelang No.0431/2014 tanggal 21 Maret 2014 tidak mempunyai kekuatan hukum untuk berlakunya ;
  3. Menghukum Terbantah I,II untuk mengembalikan Sertifikat Hak Milik No.1292/Desa Paowan atas nama Pembantah I (Yunani) kepada Pembantah I,II dalam keadaan baik tanpa beban apapun ;
  4. Menghukum Terbantah II untuk mengembalikan uang pembayaran hasil lelang obyek sengketa kepada Terbatah I (RUDI AGUS WAHYUDI, SH.,MM. sebanyak Rp.70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah), ditambah biaya-biaya yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, dengan memperhitungkan uang ganti kerugian kepada Pembantah I,II sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Situbondo tanggal 5 Oktober 2016 No.17/Pdt.G/2016/PN.Sit. Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No.189/PDT/2017/PT.SBY. tanggal 12 Juni 2017 Jo. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 19 Juni 2019 No.1469 K/PDT/2019 ;
  1. Menghukum Para Turut Terbantah untuk tunduk dalam putusan perkara ini
  2. Menghukum Terbantah  I,II membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini ;

SUBSIDAIR :

Memutus lain menurut kebijaksanaan Pengadilan yang berdasarkan keadilan dan hukum yang berlaku .

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak