Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
4/Pid.C/2018/PN Sit. | Sutikno, S.Sos | Entah | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 01 Feb. 2018 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 4/Pid.C/2018/PN Sit. | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 01 Feb. 2018 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | 300/01/431.405/2018 | ||||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | ----- Pada hari ini Kamis tanggal 1 Februari 2018 sekitar jam 10.00 Wib, saya Sutikno pangkat Penata Tingkat I NIP. 196304021985101001 sebagai Penyidik/Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Polisi Pamong Praja, telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki/perempuan dan menerangkan berikut : TERSANGKA ; Nama Entah umur 36 tahun, tempat/tanggal lahir Probolinggo 9 Februari 1982, kelamin Perempuan suku bangsa Indonesia, agama Islam, alamat Karang Tengah RT. 008 RW. 002 Desa Gunung Tugel, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo., menerangkan sebagai berikut : .................... SAKSI I ; Nama Hariyah Kissah Y., umur 53 tahun, tempat/tanggal lahir Situbondo, kelamin Laki-laki suku bangsa Indonesia, agama Islam, alamat Jalan Merak, Situbondo., menerangkan sebagai berikut : “Yang bersangkutan sebagai pekerja seks komersialâ€Â. SAKSI II ; Nama Suriawan, umur 50 tahun, tempat/tanggal lahir Situbondo 13 April 1979, kelamin Laki-laki suku bangsa Indonesia, agama Islam, alamat Kampung Kotakan, Situbondo., menerangkan sebagai berikut : “Yang bersangkutan sebagai pekerja seks komersialâ€Â. ----- Setelah BAP cepat ini selesai dibuat, kemudian dibacakan kembali padanya, ybs menyatakan setuju/membenarkan keterangan yang diberikan dan sanggup diadili dengan sistim peradilan cepat seperti ini, untuk menguatkan tersangka membubuhkan tanda tangan PASAL YANG DILANGGARKAN ; “Pasal 2 ayat (1) tentang Larangan Pelacuranâ€Â. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |