Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
37/Pdt.G/2022/PN Sit 1.WOE TJIE SOEN , Yang dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri , dan selaku Wali Pengampu (CURATOR) dari CURANDUS dalam melakukan perbuatan hukum , yakni RICKY WOEJAYA , NIK. 3512082409020005 , Lahir di Situbondo , 24 – 09 – 2002 (umur 20 tahun) , Jenis Kelamin Laki - Laki , Agama Kristen , Kewarganegaraan Indonesia , Pekerjaan Tidak Bekerja , Status Perkawinan Tidak Kawin , Alamat Jl. Irian Jaya No.51 RT.002 RW.002, Kelurahan Mimbaan , Kecamatan Panji , Kabupaten Situbondo, berdasarkan PENE
2.CYNTHIA OKTAVIA WOEJAYA ;
3.FERRI WOEJAYA ;
CRISTIYANTI disebut juga CHRISTIYANTI ; Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 37/Pdt.G/2022/PN Sit
Tanggal Surat Rabu, 14 Sep. 2022
Nomor Surat 046/KA-DMA/SIT/IX/2022
Penggugat
NoNama
1WOE TJIE SOEN , Yang dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri , dan selaku Wali Pengampu (CURATOR) dari CURANDUS dalam melakukan perbuatan hukum , yakni RICKY WOEJAYA , NIK. 3512082409020005 , Lahir di Situbondo , 24 – 09 – 2002 (umur 20 tahun) , Jenis Kelamin Laki - Laki , Agama Kristen , Kewarganegaraan Indonesia , Pekerjaan Tidak Bekerja , Status Perkawinan Tidak Kawin , Alamat Jl. Irian Jaya No.51 RT.002 RW.002, Kelurahan Mimbaan , Kecamatan Panji , Kabupaten Situbondo, berdasarkan PENE
2CYNTHIA OKTAVIA WOEJAYA ;
3FERRI WOEJAYA ;
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Eva Dian Prihatini, S.H.WOE TJIE SOEN , Yang dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri , dan selaku Wali Pengampu (CURATOR) dari CURANDUS dalam melakukan perbuatan hukum , yakni RICKY WOEJAYA , NIK. 3512082409020005 , Lahir di Situbondo , 24 – 09 – 2002 (umur 20 tahun) , Jenis Kelamin Laki - Laki , Agama Kristen , Kewarganegaraan Indonesia , Pekerjaan Tidak Bekerja , Status Perkawinan Tidak Kawin , Alamat Jl. Irian Jaya No.51 RT.002 RW.002, Kelurahan Mimbaan , Kecamatan Panji , Kabupaten Situbondo, berdasarkan PENE
2Eva Dian Prihatini, S.H.CYNTHIA OKTAVIA WOEJAYA ;
3Eva Dian Prihatini, S.H.FERRI WOEJAYA ;
4DONDIN MARYASA ADAMWOE TJIE SOEN , Yang dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri , dan selaku Wali Pengampu (CURATOR) dari CURANDUS dalam melakukan perbuatan hukum , yakni RICKY WOEJAYA , NIK. 3512082409020005 , Lahir di Situbondo , 24 – 09 – 2002 (umur 20 tahun) , Jenis Kelamin Laki - Laki , Agama Kristen , Kewarganegaraan Indonesia , Pekerjaan Tidak Bekerja , Status Perkawinan Tidak Kawin , Alamat Jl. Irian Jaya No.51 RT.002 RW.002, Kelurahan Mimbaan , Kecamatan Panji , Kabupaten Situbondo, berdasarkan PENE
5DONDIN MARYASA ADAMCYNTHIA OKTAVIA WOEJAYA ;
6DONDIN MARYASA ADAMFERRI WOEJAYA ;
Tergugat
NoNama
1CRISTIYANTI disebut juga CHRISTIYANTI ;
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Erryck Gunawan, S.H.CRISTIYANTI disebut juga CHRISTIYANTI ;
Turut Tergugat
NoNama
1BENNY HARIDANTO GUNAWAN, S.H. M.Kn., selaku NOTARIS di KABUPATEN SITUBONDO ;
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR

  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT I , PENGGUGAT II dan PENGGUGAT III seluruhnya ;
  2. Menyatakan menurut hukum bahwa peletakan CONSERVATOIRE BESLAG dan/atau REVINDICATOIR BESLAG atas Harta Kekayaan PEWARIS yang termuat dalam OBJEK SENGKETA tersebut adalah sah dan berharga ;
  3. Menyatakan dan menetapkan menurut hukum bahwa PEWARIS dalam perkara ini adalah HERIANTO disebut juga TEDJO HERIANTO disebut juga HERIANTO TEDJO  telah meninggal dunia di Situbondo Situbondo pada tanggal 26 JUNI 2022 (dua puluh enam Juni dua ribu dua puluh dua)  ;
  4. Menyatakan dan menetapkan menurut hukum bahwa semasa hidup PEWARIS : HERIANTO disebut juga TEDJO HERIANTO disebut juga HERIANTO TEDJO  mempunyai 2 (dua) orang anak kandung , yaitu :

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak