Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2022/PN Sit HJ. BAENA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2022/PN Sit
Tanggal Surat Selasa, 15 Mar. 2022
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1HJ. BAENA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah menurut hukum pembetulan nama Pemohon di dalam E KTP dengan NIK. 3512144107640094, tanggal 07-02-2020, dan Kartu Keluarga No. 3512140808190003, tanggal 08-08-2019, serta Kutipan Akta Kelahiran Kutipan Akta Kelahiran No. 3512-LT-09032022-0010, tertanggal 09 Maret 2022, yang menerangkan nama dan tanggal, bulan, serta tahun lahir yang tertulis dan terbaca, Nama HJ. BAENA, lahir tanggal 01 Juli 1964, anak dari Ayah ABDUL ASIS ALI dan Ibu ATUN adalah salah, yang benar  Pemohon bernama HASANA, lahir tanggal 01 Februari 1964, anak dari Ayah ABDUL AZIZ ALI dan Ibu ATUN;
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

ATAU : Memutus lain menurut kebijaksanaan Pengadilan Negeri yang sesuai dengan hukum dan keadilan.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak