Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon; ---------------------------------------------------------------
- Menyatakan nama anak angkat Pemohon berganti/dirubah dari ZAIDAN RIFKY S. A. menjadi MAULANA DHANU ASKA; -------------------------------------------------------------
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Situbondo untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku, untuk mencatat dalam register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan mengenai pembetulan nama anak angkat Pemohon yang tercatat bernama “ZAIDAN RIFKY S. A.†menjadi “MAULANA DHANU ASKA†berdasarkan salinan resmi dari Penetapan ini; ----
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon.
ATAU : Mohon putusan seadil-adilnya. ------------------------------------------------------------ |