Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2018/PN Sit. TOTOK HARIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Feb. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2018/PN Sit.
Tanggal Surat Senin, 05 Feb. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TOTOK HARIYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon; ---------------------------------------------------------------
  2. Menyatakan nama anak angkat Pemohon berganti/dirubah dari ZAIDAN RIFKY S. A. menjadi MAULANA DHANU ASKA; -------------------------------------------------------------
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Situbondo untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku, untuk mencatat dalam register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan mengenai pembetulan nama anak angkat Pemohon yang tercatat bernama “ZAIDAN RIFKY S. A.” menjadi “MAULANA DHANU ASKA” berdasarkan salinan resmi dari Penetapan ini; ----
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon.

ATAU : Mohon putusan seadil-adilnya. ------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak