Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon : MULYADI, sebagai orang tua/Bapak Kandung untuk bertindak sebagai wali dari anaknya yang belum dewasa yang bernama : ALI MUSTHOFA RADJA, Laki-Laki, lahir di Situbondo, tanggal 25 Oktober 2012, berdasarkan Kutipan Akta kelahiran Nomor : 3512-LT-08012013-0024, tanggal 08 Januari 2013, untuk menandatangani Akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan proses menjaminkan terhadap :
- Sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik No. 188/Desa Semiring, diuraikan dalam Gambar Situasi, tanggal 28-8-1989, Nomor : 1894, seluas 3985 M2, tertulis atas nama Pemegang Hak MULYADI;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
ATAU : Mohon putusan yang seadil-adilnya. |