Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2020/PN Sit ANI MUNFARIDA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Okt. 2020
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2020/PN Sit
Tanggal Surat Rabu, 30 Sep. 2020
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1ANI MUNFARIDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P R I M A I R :

  1. Menerima Permohonan Pemohon.
  2. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  3. Memberikan ijin dan kuasa kepada Pemohon untuk bertindak sebagai wali dari anak Pemohon yang masih dibawah umur bernama  NADIA MUNTAZA NURUL AMINA, lahir di Situbondo tanggal 2 Juli 2003 untuk menjual atas :
  • Sebidang tanah Hak Milik seluas 104 M2 ( seratus empat  puluh meter persegi) diuraikan dalam surat ukur nomor:75/2004, tanggal 31 Desember 2004, Sertipikat Hak Milik Nomor:1194/Desa Curahjeru ,demikian berikut bangunan yang diatasnya terletak di Desa Curahjeru, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo atas nama :
  1. ANI MUNFARIDA.
  2. NADIA MUNTAZA NURUL AMINA.

Berikut bangunan dan segala sesuatu yang ada diatasnya

  1. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

S U B S I D A I R

Memutus lain menurut kebijaksanaan Pengadilan berdasarkan  berdasarkan Hukum Dan keadilan.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak