Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
33/Pdt.G.S/2022/PN Sit PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. Unit Banyuputih NURAINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 33/Pdt.G.S/2022/PN Sit
Tanggal Surat Senin, 19 Sep. 2022
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. Unit Banyuputih
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SAMSUL SAFRUDINPT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. Unit Banyuputih
Tergugat
NoNama
1NURAINI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 47.961.520,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya
  2. menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wnprestasi kepada Penggugat
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp.47.961.520,00 (empat puluh tujuh juta sembilan ratus enam puluh satu ribu lima ratus dua puluh rupiah)
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul

atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak