Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2021/PN Sit Hadijah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2021/PN Sit
Tanggal Surat Jumat, 05 Mar. 2021
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1Hadijah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon : HADIJAH, sebagai orang tua/Ibu Kandung untuk bertindak sebagai wali dari anak-anaknya yang belum dewasa yang bernama :
    1. NORFATIMA, Perempuan, lahir di Situbondo, tanggal 07 Juli 2004, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 02976/D/2008, tanggal 27 Oktober 2008;
    2. NOR YUNUS, Laki-Laki, lahir di Situbondo, tanggal 17 Juli 2009, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 02396/T/2012, tanggal 13 Januari 2012;

untuk menandatangani Akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan proses peralihan hak/menjual terhadap :

  • Sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik No. 01020/Desa Trebungan, diuraikan dalam Surat Ukur, tanggal 14/06/2017, Nomor : 00170/TREBUNGAN/2017, seluas 128 M2, tertulis atas nama Pemegang Hak HADIJAH;
  1. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

ATAU : Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak