Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
- Menyatakan nama, tempat dan tanggal anak keempat Para Pemohon diubah/diganti dari “KIMBERLEY WIJAYA, lahir di Situbondo, tanggal 09 Januari 2015” menjadi nama “KIMBERLEY ANNE WIJAYA, lahir di Murdoch, tanggal 29 Januari 2015”.
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Situbondo guna dilakukan pencatatan Perubahan nama, tempat dan tanggal lahir anak keempat Para Pemohon tersebut di atas pada Dokumen Kependudukan atas nama anak keempat Para Pemohon sesuai dengan perubahan nama, tempat dan tanggal lahir tersebut di atas kedalam Register yang tersedia untuk itu.
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Para Pemohon.
ATAU:
Apabila Majelis pemeriksa perkara berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. (Ex Aequo Et Bono). |